Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Pemilihan BPD Perempuan Desa Rensing

OPDES RENSING

11 Juni 2021

1.399 Kali Dibaca

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah merupakan lembaga yang melakukan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokrasi. Dalam pengisian Anggota BPD dilakukan dilakukan dengan dua cara yakni dengan melalui pengisian Anggota BPD berdasarkan Keterwakilan Wilayah dan pengisian BPD berdasarkan keterwakilan perempuan.

Pengisian Anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah yakni dilakukan untuk memilih calon Anggota BPD dari unsur wakil wilayah pemilihan dalam Desa, serta jumlah anggota BPD dari masing-masing wilayah ditetapkan secara proposional dengan memperhatikan jumlah penduduk. Pengisian Anggota BPD berdasarkan Keterwakilan Perempuan dilakukan untuk memilih satu orang perempuan sebagai anggota BPD Wakil Perempuan.

Calon Anggota BPD Wakil Perempuan adalah warga desa yang memenuhi syarat anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan perempuan.

Jum’at (11-06-2021) Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat telah berlangsung Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Perempuan. Acara dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. 

Berikut ini adalah calon anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Perempuan Desa Rensing, sebagai berikut :

UNSUR KETERWAKILAN PEREMPUAN

  1. Baiq Ika Afrikanika Sari, SH, dengan Nomor Urut 1.
  2. Susanti, dengan Nomor Urut 2.
  3. Sumiati, S.Pd, dengan Nomor Urut 3.
  4. Baiq Muslihan Hindi, SE, dengan Nomor Urut

Untuk Pemilihan Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat suara terbanyak yakni SUSANTI dari Dusun Bunut Baok Desa Rensing. Untuk Pelantikan Anggota BPD Baru Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat Masih Belum Ditetukan .

Dalam proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lombok Timur pada tahun ini (tahun 2021) menerapkan peraturan baru yakni kewajiban adanya anggota dari kalangan perempuan.

Lalu M. Subari Azhari, S.Pd (Kepala Desa Rensing) menyampaikan saat ini Pemerintah menekankan adanya kesetaraan gender yakni keterwakilan perempuan harus ada. Selain itu untuk memberdayakan perempuan yang mempunyai hak membangun politik dan hak yang sama dengan laki-laki. Mengucapkan terima kasih kepada panitia dan masyarakat Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat yang telah berpartisipasi menyampaikan hak pilihnya. Mudah-mudahan kedepannya bisa bersama sama mengawal Desa Rensing menjalankan dinamika Pemerintahan serta menjadi mitra kerja pemerintah Desa Rensing untuk menyampaikan aspirasi, ide yang positif, serta menindak lanjuti rencana pembangunan dan kegiatan sampai kesasarannya. Serta bertujuan untuk mensejahterakan Desa Rensing.

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI, S.Pd

KAUR KEUANGAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PEMERINTAHAN

KHAIRUSSANI

KASI PELAYANAN

MUSTIADI

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SATRIAWAN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

STAF

NUR ISWARI OKTARIA

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

LALU HENDRI GUNAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, 52

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,160
Kemarin:755
Total:614,833
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.213
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.167.269.285,00RP 2.167.269.285,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.827.618.862,00RP 1.827.618.862,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -195.487.423,00RP -195.487.423,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.465.000,00RP 4.465.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.873.000,00RP 134.873.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 5.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.104.454.000,00RP 1.104.454.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 76.178.418,00RP 76.178.418,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 841.098.867,00RP 841.098.867,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.336.191,00RP 1.142.336.191,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 645.682.671,00RP 645.682.671,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.600.000,00RP 39.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.725741720668992
Longitude:116.46491110324861

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa