TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
SUSUNAN PENGURUS TP.PKK
DESA RENSING KECAMATAN SAKRA BARAT
Ketua : Nurul Hikmah
Wakil Ketua : Fitrianingsih
Sekretaris I : Emi Susilawati
Sekertaris II : Baiq Masiah
Bendahara : Eva Diana
Pokja I ⇒ Ketua : Hj. Marhamah
Anggota : Nuriawati
: Naila Yusri
: Bq. Rohana
: Baiq Siti Hadijah
: Baiq Siti Rohani
Pokja II ⇒ Ketua : Yeni Febriani, S.Pd.I
Anggota : Nurhasanah
: Mukminah, S.Pd.I
: Zohrah
: Rehanun
: Eli Sumarni
Pokja III ⇒ Ketua : Iga Andriani
Anggota : Hasniwati
: Ashabul Maimanah
: Hartini
: Zohriati
: Nani Algafani
Pokja IV ⇒ Ketua : Fatimatuzzahrah
Anggota : Bq. Sri Wahyuni
: Rehanun
: Masruni
: Yati Nurmayana
: Nur Amelia H.