Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat
Hari ini | : | 90 |
Kemarin | : | 258 |
Total | : | 365.570 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.127.74 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Rensing |
Kode Desa | : | 5203192003 |
Kecamatan | : | Sakra Barat |
Kode Kecamatan | : | 520319 |
Kabupaten | : | Lombok Timur |
Kode Kabupaten | : | 5203 |
Provinsi | : | Nusa Tenggara Barat |
Kode Provinsi | : | 52 |
Kode Pos | : | 83671 |
MAULIDIN MUHLIS
LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI
AKHYAR RASYIDI,SH
KHAIRIL AKBAR
KHAIRUSSANI
MUSTIADI
KHAIRUL ANAM BAHRONI
ANISA LAKSMI ARIANI
ABDUL HASIM
MUH. BUDIMAN
IWAN BANGUN FARMADY
HAMZAN RIFAI
LALU SEMAUN
MUHAMMAD HANAFI
MAHUDIN, A.MD
ROY IRAWAN,S.PD
LALU MUHAMMAD SUAEB
AHMAD KHOLIDI
MUH. ILTAMISUL QADRI
FATHULLAH
Layanan Pengaduan
Jln. TGH. Ali Batu Km 4 Montong Tebolak Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Provinsi Nusa Tenggara Barat
OPDES RENSING | 14 Juli 2023 | 221 Kali dibuka
OPDES RENSING
14 Juli 2023
221 Kali dibuka
Desa Rensing terletak di Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, Berada di Jalur Lintas Pancor – Keruak Berjarak 15 KM dari Kota Selong. Desa Rensing adalah Desa yang menjadi pusat ekonomi di wilayah Sakra Barat, dengan adanya Pasar Umum Rensing, Toko-toko yang berjejer menjadi Magnet bagi Masyarakat 17 Desa di wilayah sakra barat untuk melakukan aktifitas perdagangan di Desa Rensing, Bahkan Masyarakat Lombok Tengah yang berada di perbatasan kabupaten seperti Lekor dan Pepao lebih banyak melakukan kegiatan perdagangan di Desa Rensing.
Desa Rensing sebelum tahun 1958 adalah Bagian dari Desa Sakra, dan di mekarkan Menjadi Desa Pada Tahun 1958 dengan Batas Desa;
Pada awal Terbentuknya, Desa Rensing Terdiri dari 5 Dusun yaitu ;
Topograpi Desa Rensing terdiri dari hamparan Sawah, Ladang dan Perbukitan, berada di ketinggian 600 Mdpl dengan iklim Tropis basah kering dengan dua Musim yaitu Musim Kemarau dan Hujan. Desa Rensing Di tahun 1950an adalah Desa yang mata pencaharian Penduduknya sebagian Besar Petani/Pekebun, namun hasil pertanianya belumlah Maksimal karena sawah di desa rensing adalah sawah tadah hujan, sistem irigasi saat itu belum tertata dengan baik sehingga pada saat itu masyarakat hanya bercocok tanam pada musim hujan, selain itu kualitas pada padi juga masih menggunakan jenis bibit padi tradisonal yang masa tanam panennya selama 6 bulan. Setelah memasuki musim kemarau lahan–lahan pertainan tidak bisa di olah lagi sehingga tingkat kemiskinan di awal terbentuknya desa rensing masih sangat tinggi.
Terbentuk Tanggal 15 Desember 1958, Dua tahun Berikutnya tepatnya tahun 1960 Desa Rensing di nyatakan Definitif sehingga di adakan pemilihan Kepala Desa Rensing yang pertama. Pada pemilihan Pertama Tersebut di ikuti oleh 3 calon Kepala Desa yaitu;
Pada pemilihan Tesebut Terpilih H. Ma’shum Sebagai Kepala Desa Rensing Pertama.
Pada tahun 1960 awal mula di bangun jalan ke Rensing Timuk, Rensing Bat yang di gagas Oleh TGH. Moh. Padil. Selain Keterbatasan sarana dan prasaran, gejolak politik di Republik Indonesia yang baru berusia puluhan tahun belumlah stabil. Di zaman beliau terjadi pergolakan Politik Nasional yang sangat Dahsyat, yang Kita kenal dengan Nama Gerakan 30 Sepetember PKI. Sebuah gerakan yang mengguncang Seluruh sendi-sendi Pemerintahan Sampai ke tinggak terendah yaitu Tingkat Desa, banyak masyarakat yang di tuduh dan dianggap sebagai anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia Di tangkap kemudian di penjara bahkan ada yang di Bunuh. Dengan situasi seperti itu tak banyak yang bisa di lakuan oleh Pemerintah Desa Rensing, mereka hanya menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, di tahun 1965 keadaan perekonomian masyarakat juga turut hancur, kelaparan terjadi dimana mana.
Pada tahun 1965 Desa Rensing di Mekarkan. 2 Dusun di Desa Rensing yaitu; Dusun Gunung Rajak dan Jerua di gabung menjadi Desa Gunung rajak, sehingga di Desa Rensing Tinggal 3 dusun Yaitu:
Perangkat Desa Pada Awal Terbentuknya Desa Rensing terdiri dari 2 Orang juru tulis yaitu;
Sebagai Juru Tulis I.
Setelah Memerintah Selama 5 tahun Beliau (H. Ma’shum) Mengundurkan Diri sebagai kepala desa rensing pada tahun 1966. Setelah Pengunduran diri beliau, Desa Rensing di jabat Sementara Oleh Umar dari Desa Sakra.
Desa Rensing Kembali Mengadakan Pemilihan Kepala Desa Rensing Pada tahun 1967 dengan calon Kepala Desa;
Pada Pemilihan tersebut Amaq Mahsun Terpilih Menjadi Kepala Desa Rensing Yang Ke-2.
Amaq Mahsun Berasal dari Montong Kelor namun bertempat tinggal Di Montong tebolak Dusun Rensing timuk, Sebelum menjadi Kepala Desa, Beliau adalah seorang Pedagang Beras di Pasar umum Rensing. Setelah beliau menjabat kepala Desa Rensing otomatis Kantor Kepala Desa Juga berpindah Kerumah Beliau di Montong Tebolak, dalam masa Kerjanya beliau di bantu oleh dua orang juru tulis Yaitu :
Beliau (Amaq Mahsun) menjadi Kepala Desa Rensing hanya 1 tahun, dikarenakan beliau meninggal dunia. dan pejabar Kepala Desa Rensing Di jabat Kembali Oleh Pejabat Sementara Yaitu Umar dari Desa Sakra.
Desa Rensing Kembali Melaksanakan Pemilihan kepala Desa Pada tahun 1968 dengan Calon Kepala Desa;
Pada pemilihan tersebut H. Moh. Saleh terpilih Sebagai Kepala desa Rensing yang ke-3.
Pada Priode Pertana pemerintahan H. Moh. Saleh Desa Rensing Sudah memiliki kantor Desa. Kantor desa tersebut di bangun di atas Sebidang tanah Milik Amaq Mustamin yang di pinjam oleh Pemerintah Desa Rensing yang berlokasi di Dusun Peteluan ( Sekarang Rumah H. Zulhakim dan Almoh Peteluan bat ) pada priode Pertama pemerintahannya Beliau di bantu Oleh 3 orang perangkat desa yaitu;
Pada Saat kepemimpinan beliau juga awal di buka Jalan jurusan Montong Tebolak menuju Muntut dan di bangunnnya Jembatan yang menghubungkan Tampih-Bimbi, dan Jembatan yang menghubungkan Rensing Timuk-Rensing Bat, Pembangunannya di gagas Oleh TGH. Moh. Padil Dayen Kubur.
Tahun 1974, H. Moh. Saleh Kembali Terpilih untuk Priode Ke-2nya setelah mengalahkan kembali H. Moh. Naim dari Rensing Bat pada pemilihan kepala desa rensing.
Setelah 6 tahun Berkantor di tanah milik Amaq Mustakim Akhirnya Desa Rensing membangun Kantor tetap di Montong tebolak yang menjadi Kantor Desa Rensing sampai saat Ini, dan pada masa itu Sistem dalam Pemerintahan Desa Berubah dengan diangkatnya seorang Sekretaris Desa dan Kaur. Adapun Perangkat Desa saat itu adalah;
Sekretaris Desa : Zakaria Usman dari Rensing Timuk
Jamaluddin : Menurik
Juru Tulis 1 : Mastur Dari Tampih
Juru Tulis 2 : Samsuddin : Lingkok Mudung
Juru Tulis 3 : Maskum ( Yang di tahun 2005 terpilih Sebagai Kepala Desa).
Di bidang ekonomi pada masa itu juga Desa Rensing Berdiri Koperasi Unit Desa yang Bernama KUD HIDUP BARU, Koperasi yang membantu Para Petani untuk Ketersediaan Pupuk, Permodalan, dan Menampung Hasil Pertanian Masyarakat Petani di 5 Desa Yaitu, Rensing, Sukarara, Gunung Rajak, Bungtiang dan Pengkelak Mas.
Desa Rensing Kembali Mengadakan Pemilihan Kepala Desa Pada tahun 1987 dengan calon kepala Desa ;
Lokasi pemilihan Kepala Desa waktu itu di Pondok Pesantren Sa’adatul Ikhwan Rensing dan yang terpilih yaitu; H. Zainal Muttaqin, Sebagai Kepala Desa Rensing Yang ke-4.
Tahun 1994 pada pemilihan kepala desa, H. Zainal muttaqin kembali memenangkan Pilkades untuk priode ke-2nya dengan mengalahkan calon kepala Desa yang lain yaitu:
Lokasi pemilihan waktu itu Lapangan Desa rensing yang saat ini Menjadi Pasar Selatan Pasar Rensing.
Pada Masa Pemerintahan beliau juga Banyak perbaikan perbaikan irigasi dengan sistem padat karya (Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin. Tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, terutama yang mengalami kehilangan penghasilan atau pekerjaan tetap.) selain itu juga Alat-Alat Pertanian yang dulu masih Menggunakan Peralatan Tradisional Mulai diganti dengan mesin, Seperti alat pembajak sawah yang dulu menggunakan Sapi dan Kerbau diganti dengan Mesin Traktor. Untuk mempermudah pengangkutan hasil pertanian, pemerintah desa rensing juga membuka banyak jalan usaha tani, yang di harapkan akan mampu mengurangi biaya untuk petani.
Pada urusan Pemerintahan, Pemerintah Desa Rensing melakukan Pemekaran Wilayah Dusun dengan dibentuknya dusun-dusun baru yaitu;
Pada tahun 2001 Pemerintah Kabupaten Lombok timur melakukan pemekaran wilyah Kecamatan Sakra, kecamatan yang di bentuk adalah Kecamatan Sakra Barat dengan pusatnya di desa Rensing dan Kecamatan Sakra timur yang berpusat di Desa Lepak. Desa Rensing bergabung menjadi kecamatan sakra barat dengan Desa Sukarara, Gunung Rajak, Bungtiang, dan Pengkelak Mas. Kantor Desa Rensing di Gunakan sebagai Kantor Camat Sementara sedangkan Kantor Desa Rensing Sementara di pindahkan Ke salah satu Bangunan Milik Desa di Samping Pasar Rensing.
Desa Rensing Kembali Mengadakan pemilihan Kepala Desa Pada Tahun 2005 yang saat itu di ikuti oleh 3 calon kepala desa:
Pada pemilihan tersebut maskum H. Zainul Hadi terpilih Menjadi Kepala desa Rensing yang Ke 5.
Maskum H. Zainul Hadi bernama Asli Maskum yang oleh Masyarakat lebih di kenal dengan nama Tuan Sekom adalah seorang Petani, Pengusaha, guru madrasah, sempat menjadi perangkat desa dan sebelum menjadi Kepala Desa beliau adalah Pekerja Migran yang bekerja di Malaysia. Beliau menamatkan Pendidikannya di Mualimin pancor. Beliau menjabat Kepala Desa Rensing Selama 3 Periode, yang Pada periode ke duanya kembali terpilih setelah mengalahkan calon lain yaitu ;
Sedangkan Pada Periode ke tiganya Mengalahkan calon:
Pada Masa Pemerintahnnya Beliau banyak melakukan Penataan Penataan Lingkungan. Di setiap dusun gang-gang di rabat/cor beton, pembuatan Saluran pembuangan Airlimbah( SPAL), selain itu juga Banyak dibuka Jalan Jalan Usaha Tani dan Jalan Jalan kampung yang baru sehingga beberapa pemukiman yang dulu sangat sulit di jangkau menjadi menjadi mudah di akses. Dampak dari pembuatan jalan jalan desa tersebut Berkembang pemukiman pemukiman baru dan Harga jual Tanah pun di desa Rensing Melambung Tinggi.
Di Bidang Pemerintahan Pada tahun 2011 Desa Rensing Dimekarkan dengan di bentuknya 4 Desa Baru yaitu :
Setelah Pemekaran Desa Tahun 2012 Desa Rensing Mengadakan pemekaran Dusun, Dusun Baru Yang di Bentuk adalah ;
sehingga Jumlah Dusun Di desa Rensing Pada tahun 2012 berjumlah 8 dusun dengan dusun yang lama yaitu Dusun Peteluan Dan Dusun lingkok laki. Pada Tahun 2013 di Adakan pemilihan Kepala Dusun Di dusun Dusun yang baru terbentuk tersebut dan yang terpilih adalah
Sedangkan untuk Kepala Dusun bunut baok di tunda 2 tahun pemilihanya di sebabkan Masih terjadi gejolak Masalah Batas Wilayah dengan Desa mekar rensing raya. pada Tahun 2015 Dusun Bunut Baok mengadakan pemilihan kepala dusun yang dimenangkan oleh Lalu ummatullah,namun Tahun 2017 Lalu ummatullah mengundurkan diri kemudian dilanjutkan oleh Muh.Budiman sebagai kepala dusun selanjutnya.
Pada tahun 2019 pemerintah Desa Rensing Kembali Memekarkan Dusun Baru dengan Membentuk:
Entah Mitos atau Hanya kebetulan saja, Sejak Desa Rensing terbentuk tidak ada kepala desa yang pernah bisa mengakhiri masa jabatanya sebagai kepala desa, jika Tidak Mengundurkan diri maka Mereka meninggal dunia dalam masa Jabatanya, begitu juga dengan Maskum H. Zainul Hadi, Pada Peroide Ketiganya Beliau Meninggal Dunia 3 tahun Sebelum Masa Jabatannya Berakhir pada tahun 2020.
Setelah Maskum H. Zainul hadi Wafat Pejabat kepala desa sementara di Jabat oleh Camat sakra Barat Mahrup. S.Sos. satu Tahun di jabat oleh Pejabat sementara, pemerintah Desa rensing Menyelenggarakan Pemilihan Pengganti Antar waktu kepala desa rensing yang akan Melaksanakan Sisa Masa jabatan almarhum Maskum H. Zainul Hadi yang tersisi 2 tahun, Pemilihan Kepala Desa PAW di ikuti oleh Utusan Utusan yang di kirim dari tiap-tiap dusun. Adapun jumlah utusan perdusun tergantung jumlah Penduduk di dusun Tersebut. Pada Pemilihan Kepala Desa PAW tersebut di ikuti oleh Tiga Orang Calon Kepala Desa Yaitu :
Dalam Pemilihan yang lokasinya di Aula Kantor Desa Tersebut Terpilih M. Subari Azhari S.Pd Sebagai Kepala desa PAW. Dan kepala Desa Ke enam Desa Rensing. Kepala desa PAW Menjalankan Pemerintahnya Selama 1 Tahun 8 bulan. Setelahnya di adakan Pemelihian kepala Desa Rensing Pada Tanggal 15 Maret 2023 Dengan Calon;
Dan Maulidin Muhlis dari Dusun Montong tebolak Terpilih Menjadi Kepala Desa Rensing Ke-8.
Terima Kasih.
Populasi
MAULIDIN MUHLIS
LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI
AKHYAR RASYIDI,SH
KHAIRIL AKBAR
KHAIRUSSANI
MUSTIADI
KHAIRUL ANAM BAHRONI
ANISA LAKSMI ARIANI
ABDUL HASIM
MUH. BUDIMAN
IWAN BANGUN FARMADY
HAMZAN RIFAI
LALU SEMAUN
MUHAMMAD HANAFI
MAHUDIN, A.MD
ROY IRAWAN,S.PD
LALU MUHAMMAD SUAEB
AHMAD KHOLIDI
MUH. ILTAMISUL QADRI
FATHULLAH
Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Hari ini | : | 90 |
Kemarin | : | 258 |
Total | : | 365.570 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 172.70.127.74 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
24 September 2023
Grand Launching Pasar Wisata Kuliner...
10 Desember 2021
PKK Desa Rensing Dan DASAWISMA Tampih Adakan Kegiatan Mewarnai...
02 Oktober 2021
Kegiatan Mewarnai Dan Belajar Membuat Anyaman anak PUD Se-Desa...
17 September 2021
Pemerintah Desa Rernsing Kembali Menyalurkan BLT DD Tahap IX...
31 Agustus 2021
Desa Rensing Menyalurkan BLT DD Tahap VII dan VIII Untuk 120 KPM...
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Latitude | : | -8.727054044873297 |
Longitude | : | 116.46477699279787 |
Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat
Jln. TGH. Ali Batu Km 4 Montong Tebolak Rensing
Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat 83671
Email [email protected]
05 April 2024 23:27:43
saya mau lihat foto KTP saya...