Pada tahun 1967, Desa Rensing kembali mengadakan pemilihan Kepala Desa. Terdapat dua calon yang mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut, yaitu:
1. Amaq Mahsun, berasal dari Montong Tebolak, Dusun Rensing Timuk.
2. Sikir alias H. Abussyukur, berasal dari Dusun Peteluan.
Dari hasil pemilihan tersebut, Amaq Mahsun terpilih sebagai Kepala Desa Rensing yang ke-2.
---Masa Pemerintahan Amaq Mahsun---
Sebelum menjabat sebagai Kepala Desa, Amaq Mahsun dikenal sebagai seorang pedagang beras di Pasar Umum Rensing. Setelah resmi menjabat sebagai Kepala Desa, kantor desa pun berpindah ke kediaman beliau yang terletak di Montong Tebolak, Dusun Rensing Timuk.
Dalam menjalankan tugasnya, Amaq Mahsun dibantu oleh dua orang juru tulis, yaitu:
1. Mastur alias Kangkung dari Dusun Peteluan – sebagai Juru Tulis 1.
2. Mastur dari Tampih – sebagai Juru Tulis 2.
Sayangnya, masa kepemimpinan Amaq Mahsun hanya berlangsung selama satu tahun karena beliau jatuh sakit dan kemudian meninggal dunia.
Setelah wafatnya Amaq Mahsun, jabatan Kepala Desa Rensing untuk sementara waktu dipegang oleh Umar dari Sakra sebagai pejabat sementara.