Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Rensing Membahas Tentang Pencegahan Pernikahan Dini

OPDES RENSING

29 Maret 2021

457 Kali Dibaca

desarensing.web.id - Pemerintah Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat hari Senin, 29/03/2021 menggelar musyawarah desa Pengesahan Peraturan desa tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di rangkaikan dengan Musyawarah Pembentukan Tim Posko Desa PPKM Skala Mikro serta Pembentukan Tim Pokja SDGs Desa yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing.

Musyawarah tersebut di hadiri Camat Sakra Barat sekaligus sebagai Pjs.Desa Rensing Mahrup,S.Sos, Anggota BPD, Lembaga-lembaga Desa, Babinkamtibmas, Semua Kawil, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita.

Pjs.Desa Rensing Mahrup,S.sos, dalam pidato sambutannya mengatakan, Meningkatnya kasus pernikahan anak khususnya di Nusa Tenggara Barat Membuat NTB mengeluarkan Perda larangan pernikahan usia dini yang membuat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga tidak tinggal diam dalam upaya pencegahan banyaknya kasus pernikahan dibawah umur terutama di Lombok Timur dengan mengeluarkan surat edaran ke kecamatan untuk meminta desa membuat Peraturan Desa tentang larangan pernikahan usia Dini.

Desa di Lombok Timur di wajibkan membuat perdes tentang pencegahan pernikahan dini ini, Peran penting dari peraturan ini sangat besar dalam proses pencegahan perkawinan anak di usia dini, Sehingga dengan adanya awik-awik ini nantinya bisa menekan angka kasus pernikahan usia dini anak di desa kita.

Dalam peraturan ini nanti akan dimuat sangsi bagi masyarakat yang melanggar aturan, Bagaimana bentuk sangsinya nanti akan di bahas bersama BPD. Semua masyarakat harus mematuhinya sehingga kasus pernikahan dini yang sering terjadi tidak terulang kembali. Perdes ini akan tetap mengacu pada peraturan Pemerintah tentang hal yang sama agar tidak tumpang tindih, Jelasnya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI, S.Pd

KAUR KEUANGAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PEMERINTAHAN

KHAIRUSSANI

KASI PELAYANAN

MUSTIADI

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SATRIAWAN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

STAF

NUR ISWARI OKTARIA

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

LALU HENDRI GUNAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, 52

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:827
Kemarin:755
Total:614,500
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.213
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.167.269.285,00RP 2.167.269.285,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.827.618.862,00RP 1.827.618.862,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -195.487.423,00RP -195.487.423,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.465.000,00RP 4.465.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.873.000,00RP 134.873.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 5.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.104.454.000,00RP 1.104.454.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 76.178.418,00RP 76.178.418,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 841.098.867,00RP 841.098.867,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.336.191,00RP 1.142.336.191,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 645.682.671,00RP 645.682.671,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.600.000,00RP 39.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.725741720668992
Longitude:116.46491110324861

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa