Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Cara Mendaftar Kartu Indonesia Sehat (KIS) Tahun 2021

OPDES RENSING

09 September 2021

716 Kali Dibaca

Berikut cara melakukan pendaftaran dan membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan bantuan layanan pengobatan dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Proses pendaftaran untuk membuat Kartu Indonesia Sehat tidak dipungut biaya apapun atau gratis, yang diperuntukkan bagi keluarga miskin. Selain itu, warga yang menjadi pemegang KIS juga tidak perlu membayar biaya bulanan seperti pada program kartu jaminan BPJS Kesehatan. Meskipun BPJS Kesehatan dan KIS memberikan pelayanan kesehatan gratis, tapi keduanya berbeda satu sama lain. Iuran pada warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya. Sementara itu, pemegang kartu BPJS Kesehatan harus membayar sendiri iuran jaminan kesehatan setiap bulannya.

Baca : Cara Daftar KIP SD SMP SMA Untuk Dapat Bantuan PIP 2021

Selain itu, berikut sejumlah perbedaan dari penggunaan Kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS):

- KIS hanya diberikan kepada warga kurang mampu, BPJS Kesehatan bisa digunakan seluruh masyarakat.

- KIS dapat digunakan di klinik, puskesmas, dokter umum dan rumah sakit seluruh Indonesia, BPJS hanya di faskes yang bekerja sama dengan BPJS

- KIS dapat digunakan sebagai tindak pencegahan terkait kesehatan, BPJS Kesehatan hanya saat kondisi sakit dan memerlukan perawatan.

Bagi yang ingin mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat KIS:

Syarat Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)

A. Pengajuan bagi anggota keluarga yang belum

1. Surat keterangan tidak mampu (SKTM)

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)

4. Fotocopy Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP

5. Fotocopy KIS yang sudah dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga)

6. Checklist kriteria keluarga miskin/kurang mampu (DTKS)

B.Pengajuan bagi Keluarga Baru

1. Surat Keterangan tidak mampu (SKTM)

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Fotocopy E-KTP (KTP Elektronik)

4. Fotocopy Akta Kelahiran (bagi yang belum memiliki KTP)

5. Checklist Kriteria Keluarga Miskin / Kurang Mampu (DTKS)

Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa segera mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran. Berkas syarat tersebut bisa langsung diserahkan kepada petugas, lalu Anda tinggal mengisi formulir pendaftaran.

Formulir pendaftaran yang telah diisi bisa dikembalikan ke petugas dengan memastikan bahwa data di dalamnya terisi dengan benar.

Demikian tentang Cara mendapatkan kartu KIS Untuk Peserta BPJS PBI, semoga informasi di atas bermanfaat untuk anda.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI, S.Pd

KAUR KEUANGAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PEMERINTAHAN

KHAIRUSSANI

KASI PELAYANAN

MUSTIADI

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SATRIAWAN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

STAF

NUR ISWARI OKTARIA

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

LALU HENDRI GUNAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, 52

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Media Sosial

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:267
Kemarin:559
Total:639,516
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.136
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.167.269.285,00RP 2.167.269.285,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.827.618.862,00RP 1.827.618.862,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -195.487.423,00RP -195.487.423,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.465.000,00RP 4.465.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.873.000,00RP 134.873.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 5.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.104.454.000,00RP 1.104.454.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 76.178.418,00RP 76.178.418,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 841.098.867,00RP 841.098.867,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.336.191,00RP 1.142.336.191,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 645.682.671,00RP 645.682.671,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.600.000,00RP 39.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.725741720668992
Longitude:116.46491110324861

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa