
Desa Rensing
Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - 52
OPDES RENSING | 06 April 2022 | 280 Kali Dibaca
Artikel
OPDES RENSING
06 April 2022
280 Kali Dibaca
Rensing - Tertib administrasi kependudukan amatlah penting, begitu pula terhadap kepemilikan KIA. Selain berfungsi meningkatkan pendataan agar pemerintah memiliki data valid mengenai jumlah penduduk Indonesia, KIA juga memiliki banyak manfaat bagi anak itu sendiri. Bila sebelumnya anak membawa akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) sebagai tanda pengenal, dengan KIA maka akan semakin memudahkan untuk dibawa ke mana-mana karena berbentuk kartu seperti KTP. KIA pun dapat mendorong kemandirian anak, karena dapat digunakan untuk persyaratan mendaftar sekolah, membuka tabungan di bank, mendaftar BPJS, mengurus klaim asuransi hingga digunakan dalam pengurusan imigrasi. Tak kalah penting, KIA juga berfungsi untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
Melengkapi dokumen administrasi kependudukan termasuk kepemilikan KIA, menjadi salah satu wujud aksi nyata revolusi mental yaitu Indonesia Tertib. Melalui KIA, hal tersebut sekaligus dapat melatih anak untuk terbiasa tertib administrasi kependudukan sejak dini.
KIA yang merupakan singkatan dari Kartu Identitas Anak adalah dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga negara Indonesia yang berusia kurang dari 17 tahun. KIA menjadi wujud pemerintah memberikan jaminan status hukum dan perlakuan non diskriminatif kepada setiap warga negara Indonesia, tak terkecuali anak. Namun sayangnya, kesadaran masyarakat akan tertib administrasi kependudukan menjadi salah satu faktor kepemilikan KIA juga masih belum merata.
Program penerbitan dan kepemilikan KIA yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2016 lalu telah berlaku secara nasional. Selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya, KIA berlaku sebagai bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. Sama seperti KTP, kartu ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota. KIA memiliki dua versi, untuk anak usia 0 hingga 5 tahun yang tak perlu menyertakan foto, dan untuk anak usia di atas 5 tahun dan di bawah 17 tahun yang menggunakan foto.
Masa berlaku kartu ini juga berbeda, KIA bagi anak usia kurang dari 5 tahun maka akan habis ketika mereka menginjak usia 5 tahun. Sedangkan bagi anak usia di atas 5 tahun, maka masa berlakunya akan habis sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari. Kemudian ketika anak berulang tahun yang ke-17, maka KIA akan secara otomatis diubah menjadi KTP karena nomor yang tertera di KIA akan sama dengan yang ada di KTP.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3820

Populasi
3870

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
7690
3820
LAKI-LAKI
3870
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
7690
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa
LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI, S.Pd

KAUR KEUANGAN
AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PEMERINTAHAN
KHAIRUSSANI

KASI PELAYANAN
MUSTIADI

KAUR PERENCANAAN
KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA
ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN
ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK
MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG
IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK
HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI
LALU SATRIAWAN

KAWIL PETELUAN
MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH
MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK
ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK
LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER
AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT
MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK
FATHULLAH

STAF
NUR ISWARI OKTARIA

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM
LALU HENDRI GUNAWAN



Desa Rensing
Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, 52
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Sinergi Program
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,121 |
Kemarin | : | 755 |
Total | : | 614,794 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.213 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

68.085 Kali
Cara Daftar KIP SD SMP SMA untuk Dapat Bantuan PIP 2021

6.963 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa di Indonesia

1.634 Kali
Profil Desa Rensing

1.398 Kali
Pemilihan BPD Perempuan Desa Rensing

1.300 Kali
Pelantikan BPD Desa Rensing Periode 2021-2027

953 Kali
Desa Rensing Menyalurkan BLT DD Tahap VII dan VIII Untuk 120 KPM

938 Kali
PKK Desa Rensing Dan DASAWISMA Tampih Adakan Kegiatan Mewarnai Celengan Karakter Keliling

809 Kali
Grand Launching Pasar Wisata Kuliner

938 Kali
PKK Desa Rensing Dan DASAWISMA Tampih Adakan Kegiatan Mewarnai Celengan Karakter Keliling

796 Kali
Kegiatan Mewarnai Dan Belajar Membuat Anyaman anak PUD Se-Desa Rensing

814 Kali
Pemerintah Desa Rernsing Kembali Menyalurkan BLT DD Tahap IX Untuk 120 KPM

953 Kali
Desa Rensing Menyalurkan BLT DD Tahap VII dan VIII Untuk 120 KPM

548 Kali
Pemdes Rensing Kembali Salurkan BLT DD Tahap VI Ke 120 KPM
.jpeg)
461 Kali
Pemdes Rensing Salurkan BLT-DD Tahap V 2021 ke 120 KPM
Kirim Komentar