Kamis, 19 Juni 2025

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Mengenal Lebih Jauh BPJS, KIS dan Cara Cek Aktif dan Tidak Aktif Kepesertaan

OPDES RENSING

09 April 2022

2.274 Kali Dibaca

Rensing - Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada awalnya merupakan kartu pengganti identitas warga masyarakat yang memegang kartu JAMKESMAS atau JAMKESDA. KIS juga awalnya merupakan kartu identitas untuk peserta BPJS Gratis Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang iuran bulanannya dibayar oleh Pemerintah. Atau Kartu Indonesia Sehat sendiri adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, penggunanya sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. Sejak tahun 2018 Kartu KIS bukan hanya sebagai peserta BPJS PBI saja, namun juga digunakan sebagai Kartu Identitas yang digunakan oleh seluruh peserta BPJS baik PBI maupun Non PBI, yang sebelumnya memegang BPJS Kesehatan. Pemegang Kartu KIS untuk peserta BPJS PBI adalah warga masyarakat yang dikategorikan warga miskin atau kurang mampu, mereka secara otomatis akan menjadi peserta BPJS PBI jika sudah terdata di Dinas Sosial. Kartu Indonesia Sehat akan didistribusikan langsung ke setiap desa atau kelurahan. Kepesertaan PBI akan selalu diperbaharui sesuai dengan hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial setiap 6 bulan sekali. Untuk warga masyarakat yang awalnya memegang Kartu KIS yang sudah dikategorikan sebagai warga mampu maka Kartu PBI akan dinonaktifkan dan peserta harus daftar menjadi Peserta BPJS Mandiri. Bagi warga yang kebetulan sudah lama menjadi pemegang Kartu PBI Gratis dari pemerintah maka sebaiknya warga selalu melakukan pengecekan aktif tidaknya kartu KIS warga sebelum digunakan kembali, karena bisa saja Kartu warga sudah dinonaktifkan tanpa sepengetahuan, karena warga sudah dikategorikan sebagai warga mampu. Jika kartu sudah non aktif, artinya warga harus melakukan perubahan kepesertaan menjadi Peserta BPJS Mandiri atau Peserta BPJS Kesehatan Perusahaan.

BPJS adalah Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Pihak BPJS sendiri baru – baru ini telah mengeluarkan satu kebijakan baru tentang masyarakat pemegang Kartu BPJS atau yang sekarang dikenal dengan nama Kartu Indonesia Sehat (KIS) terutama yang ditanggung Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya penonaktifan atas kartu KIS yang dimiliki jika dalam jangka waktu 6 bulan tidak pernah digunakan untuk berobat ataupun sekedar mengecek status kesehatan, maka akan dinonaktifkan sampai pemilik kartu mengaktifkan kembali ke kantor BPJS terdekat di daerah masing-masing peserta (itupun jika kartu yang dimiliki tidak dinonaktifkan secara permanen).

Adapun syarat-syarat untuk melakukan atau mengaktifkan kembali kartu tersebut adalah dengan mendatangi kantor BPJS dengan membawa Identitas diri seperti Poto Copy Kartu Keluarga (KK), Poto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) asli.

Untuk mengetahui apakah status KIS yang dimiliki masih Aktif dan masih bisa digunakan atau tidak silahkan hubungi Pemerintah Desa setempat untuk melakukan pengecekan melalui Aplikasi e-DABU yang sudah ada di setiap desa atau langsung ke kantor BPJS terdekat.

Berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan:

  1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN. ...
  2. Pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) ...
  3. Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165.
  4. Pengecekan melalui Aplikasi e-DABU yang sudah ada di setiap desa.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, 52

Galeri Video

Video Desa 1

Selamat malam dan selamat beristirahat

Media Sosial

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:157
Kemarin:922
Total:617,665
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.11
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.167.269.285,00RP 2.167.269.285,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.827.618.862,00RP 1.827.618.862,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -195.487.423,00RP -195.487.423,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.465.000,00RP 4.465.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.873.000,00RP 134.873.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 5.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.104.454.000,00RP 1.104.454.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 76.178.418,00RP 76.178.418,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 841.098.867,00RP 841.098.867,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.336.191,00RP 1.142.336.191,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 645.682.671,00RP 645.682.671,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.600.000,00RP 39.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.725741720668992
Longitude:116.46491110324861

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa