Desa Rensing

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur - NTB Kode Pos : 36871 Kami Siap Melayani Anda Sepenuh Hati. Untuk masyarakat rensing.. Sekarang sudah ada aplikasi baksodukcapil, tidak perlu repot-repot ke dukcapil Karena di kantor desa rensing sudah bisa mengajukan permohonan untuk mengurus E-KTP, KIA, AKTA KELAHIRAN, KONSOLIDASI DAN AKTA KEMATIAN..

Artikel

Mengenal Lebih Jauh BPJS, KIS dan Cara Cek Aktif dan Tidak Aktif Kepesertaan

OPDES RENSING

09 April 2022

1.765 Kali dibuka

Rensing - Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada awalnya merupakan kartu pengganti identitas warga masyarakat yang memegang kartu JAMKESMAS atau JAMKESDA. KIS juga awalnya merupakan kartu identitas untuk peserta BPJS Gratis Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang iuran bulanannya dibayar oleh Pemerintah. Atau Kartu Indonesia Sehat sendiri adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, penggunanya sendiri dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. Sejak tahun 2018 Kartu KIS bukan hanya sebagai peserta BPJS PBI saja, namun juga digunakan sebagai Kartu Identitas yang digunakan oleh seluruh peserta BPJS baik PBI maupun Non PBI, yang sebelumnya memegang BPJS Kesehatan. Pemegang Kartu KIS untuk peserta BPJS PBI adalah warga masyarakat yang dikategorikan warga miskin atau kurang mampu, mereka secara otomatis akan menjadi peserta BPJS PBI jika sudah terdata di Dinas Sosial. Kartu Indonesia Sehat akan didistribusikan langsung ke setiap desa atau kelurahan. Kepesertaan PBI akan selalu diperbaharui sesuai dengan hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial setiap 6 bulan sekali. Untuk warga masyarakat yang awalnya memegang Kartu KIS yang sudah dikategorikan sebagai warga mampu maka Kartu PBI akan dinonaktifkan dan peserta harus daftar menjadi Peserta BPJS Mandiri. Bagi warga yang kebetulan sudah lama menjadi pemegang Kartu PBI Gratis dari pemerintah maka sebaiknya warga selalu melakukan pengecekan aktif tidaknya kartu KIS warga sebelum digunakan kembali, karena bisa saja Kartu warga sudah dinonaktifkan tanpa sepengetahuan, karena warga sudah dikategorikan sebagai warga mampu. Jika kartu sudah non aktif, artinya warga harus melakukan perubahan kepesertaan menjadi Peserta BPJS Mandiri atau Peserta BPJS Kesehatan Perusahaan.

BPJS adalah Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Pihak BPJS sendiri baru – baru ini telah mengeluarkan satu kebijakan baru tentang masyarakat pemegang Kartu BPJS atau yang sekarang dikenal dengan nama Kartu Indonesia Sehat (KIS) terutama yang ditanggung Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya penonaktifan atas kartu KIS yang dimiliki jika dalam jangka waktu 6 bulan tidak pernah digunakan untuk berobat ataupun sekedar mengecek status kesehatan, maka akan dinonaktifkan sampai pemilik kartu mengaktifkan kembali ke kantor BPJS terdekat di daerah masing-masing peserta (itupun jika kartu yang dimiliki tidak dinonaktifkan secara permanen).

Adapun syarat-syarat untuk melakukan atau mengaktifkan kembali kartu tersebut adalah dengan mendatangi kantor BPJS dengan membawa Identitas diri seperti Poto Copy Kartu Keluarga (KK), Poto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) asli.

Untuk mengetahui apakah status KIS yang dimiliki masih Aktif dan masih bisa digunakan atau tidak silahkan hubungi Pemerintah Desa setempat untuk melakukan pengecekan melalui Aplikasi e-DABU yang sudah ada di setiap desa atau langsung ke kantor BPJS terdekat.

Berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan:

  1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN. ...
  2. Pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) ...
  3. Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165.
  4. Pengecekan melalui Aplikasi e-DABU yang sudah ada di setiap desa.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI

KASI PEMERINTAHAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PELAYANAN

KHAIRIL AKBAR

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUSSANI

KAUR KEUANGAN

MUSTIADI

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SEMAUN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:171
Kemarin:255
Total:364.855
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.69.6.52
Browser:Mozilla 5.0

Kehadiran

Hari Mulai Selesai
Senin 07:00:00 16:00:00
Selasa 07:00:00 16:00:00
Rabu 07:00:00 16:00:00
Kamis 07:00:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.727054044873297
Longitude:116.46477699279787

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa