Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Pemdes Rensing Membagikan BLT-DD Tahap IV, V Dan VI Untuk 170 KPM Di Aula Desa Rensing

OPDES RENSING

19 Juli 2022

275 Kali Dibaca

Selasa, 19 Juli 2022 Desa Rensing Kembali Menyerahkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) TAHAP IV, V dan VI dari Dana Desa yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensin.

Turut hadir dalam acara pembagian tersebut Kepala Desa Rensing LALU M. SUBARI AZHARI, S.Pd serta Sekdes Rensing LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI, Kawil dan KPM penerima.

Sebelum kegiatan ini di laksanakan ada beberapa Tahap yg harus di lalui oleh Desa utamanya Desa Rensing guna dalam hal Transparansi.

Baca :Pemdes Rensing Kembali Salurkan BLT DD Tahap VI Ke 120 KPM

Adapun untuk pencairan Tahap ini di mulai sejak pukul 09.00 wita dan selesai 2 jam kemudian dan merupakan pencairan tahap Ke Dua bagi kelompok Gelombang ke I di tahun 2022. Dalam tahap pencairannya masih sama, tetap  menjaga protokol Kesehatan. Pemerintah Desa Rensing juga selalu berupaya agar proses pencairan tidak menimbulkan kerumunan. Dalam pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan lancar.

Data Penerima maupun Proses Verifikasi dan Validasi Bakal calon penerima sampai dengan penetapan Calon Penerima Batuan tersebut.

Baca :Ppkm Mikro Tingkat Rt/Rw Di Desa Rensing Upaya Percepat Penaganan Covid 19

Untuk mendapatkan Data Keluarga sesuai dengan tingkat kemiskinannya maka kami mengacu pada kriteria dari Kemensos yaitu agar memenuhi minimal 9 ( sembilan ) dari 14 ( Empat Belas ) variabel yang di tentukan.

sehinnga mendapatkan Jumlah 170 KK yang telah kami tetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa, KPM menerima 900 ribu untuk 3 bulan

Kepala Desa Rensing dalam pidato sambutannya sebelum acara pembagian dimulai menyampaikan bebrapa hal terkait pembagian BLT DD untuk tahap IV, V dan VII kali ini, KPM akan ada perolingan di tahun 2022 agar masyarakat yang belum terkaper bisa merasakan bantuan ini.

"Jika kepala keluarga tidak bisa hadir bisa di wakilkan oleh istrinya begitu juga sebaliknya, jika suami istri tidak bisa hadir maka bisa di wakilkan oleh anak kandungnya yang berada dalam satu KK", Jelas Kades

Selanjutnya kata Kades, Pemerintah pusat melalui pemerintah desa melakukan perubahan aturan yang sebelumnya KPM yang berhalangan bisa di wakilkan oleh orang lain selain keluarga dalam 1 KK, pemerintah desa dituntut melaksanakan aturan tersebut sebaik mungkin untuk menghindari BLT ini tidak salah sasaran.

Kades juga menegaskan, KPM yang sebelum ini menerima dengan cara membubuhkan tanda tangan dan sidik jari, maka untuk penerimaan kali ini wajib melakukannya sasuai cara yang ia lakukan pada awal penerimaan di tahap pertama dulu. Karena kalau tidak kata kades, tidak singkron dengan data awal dan akan menjadi masalah ketika pihak inspektorat melakukan pemeriksaan nantinya.

kami berharap kepada Seluruh warga yang menerima bantuan tersebut agar dapat dipergunakan dengan baik dan bijak sehingga dapat mengatasi Perekonomian yang buruk akibat terjadinya Pandemi Covid - 19 ini. 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI, S.Pd

KAUR KEUANGAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PEMERINTAHAN

KHAIRUSSANI

KASI PELAYANAN

MUSTIADI

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SATRIAWAN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

STAF

NUR ISWARI OKTARIA

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

LALU HENDRI GUNAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, 52

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:893
Kemarin:755
Total:614,566
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.213
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.167.269.285,00RP 2.167.269.285,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.827.618.862,00RP 1.827.618.862,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -195.487.423,00RP -195.487.423,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.465.000,00RP 4.465.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.873.000,00RP 134.873.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 5.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.104.454.000,00RP 1.104.454.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 76.178.418,00RP 76.178.418,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 841.098.867,00RP 841.098.867,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.336.191,00RP 1.142.336.191,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 645.682.671,00RP 645.682.671,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.600.000,00RP 39.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.725741720668992
Longitude:116.46491110324861

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa