Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Pemerintah Desa Rensing dan BPD Desa Rensing Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023

OPDES RENSING

21 Juli 2022

288 Kali Dibaca

Hari ini Kamis, 21 Juli 2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing, Pemerintah Desa Rensing Bersama BPD gelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk anggaran Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMD Kabupaten Lombok Timur atau pejabat yang mewakil, Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat, Ketua PKD Krcamatan Sakra Barat, Kepala Desa Rensing, Kepala Pudkesmas Rensing, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Lokal desa, Kawil, ketua-ketua RT, Babinsa, Polmas, Kader Posyandu dan tamu undangan lainnya.

Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa rensing untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Kepala desa rensing dalam sambutannya mengatakan bahwa Banyak usulan yang masuk untuk tahun 2023, sedangkan untuk tahun sebelumnya masih banyak yang belum bisa dikerjakan, terutama kegiatan fisik. ini karena 2 tahun sebelumnya dana desa lebih banyak ke pemberian BLT DD dan Covid-19.

Kita berharap dalam musyawarah ini usulan proritas yang diutamakan, karena yang proritas tersebut menyangkut orang banyak. Kegiatan pembangunan desa tidak hanya sekedar kegiatan fisik saja melainkan kegiatan dalam bidang Pemberdayaan dan pembinaan juga harus menjadi priotitas, Jelas Kades.

Sementara itu, ketua BPD Desa Rensing Hairuman Syahroni,MHI, dalam pemaparan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) mengatakan bahwa, Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Kami berharap peserta musyawarah bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya untuk kemajuan desa kita. Pemerintah desa sudah menyusun rencana kerja untuk tahun 2023 yang akan kita bahas pada musyawarah ini yang perlu kita sepakati bersama.

Kasi PMD Krcamatan Sakra Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyusunan RKPDes di mulai awal bulan Juli dan berakhir pada 30 Juli, sering terjadi keterlambatan dalam penyusunan RKPDes dari itu penyusunan itu harus segera dilaksanakan.

“Jika ada usulan yang kira-kira priotitas silahkan diusulkan sekarang, apapun itu jika tahun mendatang tidak bisa dikerjakan maka bisa dikerjakan tahun berikutnya”, Jelasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur yang di wakili Kasi bidang Kelembagaan dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang wajib dibahas dalam Musyawarah RKP Desa yang diantaranya, Pencermatan RKP Desa untuk tahun berjalan, Pembahasan rencana prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa, Pembentukan tim Verifikasi RKP Desa, Pembentukan Tim Penyusun, Pengajuan daftar usulan dari masing-masing Lembaga dan tokoh masyarakat berdasarkan usulan masyarakat.

Acara berlangsung lancar dan tetap mengedapankan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak, dan melakukan pengecekan suhu tubuh untuk Mencegah Penularan Covid 19.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI, S.Pd

KAUR KEUANGAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PEMERINTAHAN

KHAIRUSSANI

KASI PELAYANAN

MUSTIADI

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SATRIAWAN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

STAF

NUR ISWARI OKTARIA

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

LALU HENDRI GUNAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, 52

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:835
Kemarin:755
Total:614,508
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.213
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.167.269.285,00RP 2.167.269.285,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.827.618.862,00RP 1.827.618.862,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -195.487.423,00RP -195.487.423,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.465.000,00RP 4.465.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.873.000,00RP 134.873.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 5.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.104.454.000,00RP 1.104.454.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 76.178.418,00RP 76.178.418,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 841.098.867,00RP 841.098.867,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.336.191,00RP 1.142.336.191,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 645.682.671,00RP 645.682.671,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.600.000,00RP 39.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.725741720668992
Longitude:116.46491110324861

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa